Tampilkan postingan dengan label Hukum Hutang Piutang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Hutang Piutang. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 07 Mei 2016
BI CHECKING VS ALLAH CHECKING
Dalam dunia kredit-mengkredit ternyata 'prestasi' kita selalu dipantau oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di negara ini. Mereka punya data online urusan utang bank semua manusia dari Sabang sampai Merauke, dari Trenggalek sampai Pulau Rote, dari bakul gaplek sampai bakul tempe..
Kualitas kredit kita diberi ukuran Kol 1-5, Kol artinya Kolektibilitas atau kualitas tagihan utang. Kol 1-2 termasuk kategori lancar jaya, bayar utang tertib paling telat-telat dikit. Dapat cap nasabah teladan, dikasih medali virtual sebagai sasaran terbaik untuk menambah utang.. Ini nasabah yang jadi rebutan, semakin cepet lunas, semakin cepat tawaran kredit akan ditawarkan untuk dinaikkan. Jebakan sifat buruk utang adalah.. terus nambah.. terus nambah.. terusss nambah..
Kata temen saya yang kerja di bank dulu, urutan arti Kol 1-5 sebagai berikut:
Kol 1: artinya lancar
Kol 2: artinya punya tunggakan sampai dengan 90 hari (3 bulan)
Kol 3: artinya punya tunggakan sampai 120 hari (4 bulan)
Kol 4: artinya punya tunggakan sampai 150 hari (5 bulan)
Kol 5: artinya punya tunggakan 180 hari keatas (6 bulan)
Kol 3-5 ini sudah dalam pengawasan ketat BI, bahkan Kol 2 jika berturut-turut 3 bulan pun bisa diblack list sama BI.
Kol 3-5 sudah gak bisa utang ke bank lagi sebelum dilunasi, ini yang bikin eneg dan muntah bagian kredit bank, dulu waktu awal-awal sasaran empuk disayang-sayang, sekarang tinggal 'dilepeh' saja kayak ampas tebu dan dibuang..
Pilihannya adalah proses lelang aset yang dijadikan jaminan di bank melalui kantor KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), saya dulu terburu-buru baca jadi KNIL.. Baru sadar kalau KNIL itu tentara Belanda tempo doeloe.. Hehe!
Jadi asset utang kita kayak rumah, ruko, tanah, atau lainnya akan disita, diumumkan di media massa, ini lho asset-asset rampasan perang yang dijual murah. Ada nama kita tuh! Maluuu dibaca ribuan orang, karena langsung dicap gak bisa bayar utang! Bangkrut! Bahkan ada tuh yang memfoto iklan lelang asset, jadi bahan gunjingan di WA.. "Eeeh temen kita nih! Gua kira dia sukses bisnisnya banyak, ternyata numpuk utang! Nih dia kena lelang.."
Yang temen beneran diam-diam mendoakan agar segera beres semua urusan, yang punya dendam bakal sorak sorai dalam hati menyukurkan... "Rasain luuu, modyaaarrr!bangkrut sekarang!"
Kalo sudah terjual nanti dihitung lagi, apakah bisa nutup utang kita di bank atau tidak, waktu jaman jahiliyah dulu ada praktek upgrade nilai agunan, bakalan ketahuan nih, ternyata rumah atau ruko yang diagunkan nilainya jauh dari uang yang sudah dicairkan.
Bahkan ada lho praktek yang ngeri bin sadizzz.. Rumah harga asli 300 juta dinaikkan appraisal jadi 500 juta, biar cair utangnya bisa 400 juta. Kalo udah cair pihak pengutang ngasih komisi ke oknum karyawan bank sekian persen. Ini dianggep saling menguntungkan, yang utang dapat duit cair lebih banyak, oknum bank dapat nutup target bulanan plus dapat komisi gelap dari dana yang dicairkan... Yang ini gak tercatat di BI Checking, tapi ada dalam catatan Allah Checking..
Dug.. Dug.. Dug.. Dug.. Jantung berdegub..
Apa itu mas Allah Checking?
Ini bro-sis ayatnya:
"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.."
(Al-Qur'an Ar-Ra`d:11)
Ternyata CCTV Allah mantengin kita 24 jam, lewat malaikat yang Allah pasang di muka dan belakang, jika manusia di dunia saat ini ada 5 milyar, gampaaaang bagi Allah untuk bikin malaikatnya 50 Milyar.. Gak bakal kehabisan stock! Jadi yang ngawasin kita ada teruuss! Dan tiap hari malaikat ini dapat tugas nulis kebaikan dan keburukan yang kita lakukan.. Ini yang ngeriii bro!
Tiap hari selalu ada yang mati, kita pun masuk daftar antrian, naaah.. Pas nanti kita jatahnya dipanggil, malaikat sudah siap membawa buku catatan semua kelakuan kita...
Ketahuan deh di raport itu:
1. Gak pernah sholat.. Centang!
2. Sholat hobinya telat.. Centang!
3. Gak bayar zakat.. Centang!
4. Gak pernah puasa.. Centang!
5. Gak pernah baca Quran.. Centang!
6. Gak pernah sedekah.. Centang!
7. Durhaka pada orang tua.. Centang!
8. Hobinya ghibah.. Centang!
9. Suka memfitnah.. Centang!
10. Dzalim pada orang lain.. Centang!
11. Makan riba.. Centang!
12. Makan suap.. Centang!
13. Makan rezeki haram.. Centang!
14. Utang gak dibayar.. Centang!
15. Suka Zinah... Centang!
16. Saya sudah tidak bisa melanjutkan...
"Hanjuk piyeee" kalo raport kita hitam legam seperti itu? Disana cuman ada dua tempat.. Surga dan neraka.. Gak ada tempat mampir lainnya..
Bulan lalu dua kawan saya seumuran meninggalkan dunia, ternyata mati gak urut umur yaa.. Hiks!
Dan sampai hari ini, saya masih gemetarrrr membayangkan buku 'Allah Checking' saya masih hitam legam.. Saya sudah gak peduli BI Checking saya bagusss untuk sekedar menambah tawaran utang...
ATURAN MAIN DALAM UTANG PIUTANG..
Islam tidak melarang adanya utang, yang larang keras dan diharamkan adalah RIBA (Semua utang dengan kelebihan bayar/manfaat). Walaupun jelas siapapun pasti tidak mau punya utang dalam bentuk apapun.. Karena Nabi sudah mengingatkan, "Utang membuat kegelisahan di malam hari dan kehinaan di siang hari", apalagi utang RIBA.. Kehinaan dan kegelisahannya bisa level kuadrat!
Hebatnya, dalam masalah utang ini, islam memberikan pagar-pagar yang sangat jelas untuk diikuti agar tidak dilanggar dan tidak merusak silaturahmi..
Susah? Hehe saya pun mengalami.. Sampai tahun 2011 ada 13 orang yang berutang kepada saya malah gak ada kabarnya. Saya yang mengutangi, saya yang dijauhi.. Uangnya gak kembali, putus juga silaturahmi. Fiuuuh!!
Moment itu yang saya jadikan titik balik sebuah prinsip, saya tidak ada memberi utangan lagi.. Jika pas ada membantu saja secukupnya.
Nasehat dari pak Ustadz, jika piutang yang dulu belum terbayar kita ikhlaskan lebih baik diikrarkan kepada orang yang berutang kepada kita, biar akadnya jelas, dari utang jadi sedekah.. Walaupun kadang agak sulit juga, biasanya yang hobinya ngutang terus menghilang, nomer HP gonta ganti gak jelas juntrungan! Hehe..
Silahkan dipelajari adab-adab utang di bawah ini, saya share dari group kawan-kawan yang sedang hijrah:
1. Jangan pernah tidak mencatat utang piutang.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ... سورة البقرة 282
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya." (QS Al-Baqarah: 282)
2. Jangan pernah berniat tidak melunasi utang.
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا . رواه ابن ماجة 2410
"Siapa saja yang berutang, sedang ia berniat tidak melunasi utangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang PENCURI." (HR Ibnu Majah ~ hasan shahih)
3. Punya rasa takut jika tidak bayar utang, karena alasan dosa yang tidak diampuni dan tidak masuk surga.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ " . رواه مسلم 1886
"Semua dosa orang yang mati syahid diampuni KECUALI utang". (HR Muslim)
4. Jangan merasa tenang kalau masih punya utang.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ " . رواه ابن ماجة 2414
"Barangsiapa mati dan masih berutang satu dinar atau dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah ~ shahih)
5. Jangan pernah menunda membayar utang.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ، فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ ". رواه البخاري 2287 ، مسلم 1564 ، النسائي 4688 ، ابو داود 3345 ، الترمذي 1308
"Menunda-nunda (bayar utang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kezaliman." (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)
6. Jangan pernah menunggu ditagih dulu baru membayar utang.
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً ". رواه البخاري 2392 ، مسلم 1600 ، النسائي 4617 ، ابو داود 3346 ، الترمذي 1318
"Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran utang. (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)
7. Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran utang.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " أَدْخَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ رَجُلاً كَانَ سَهْلاً مُشْتَرِيًا وَبَائِعًا وَقَاضِيًا وَمُقْتَضِيًا الْجَنَّةَ " . رواه ابن ماجة 2202 ، النسائي 4696
"Allah 'Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi utang." (HR An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
8. Jangan pernah meremehkan utang meskipun sedikit.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ ". رواه الترمذي 1078 ، ابن ماجة 2506
"Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada utangnya sampai utangnya dibayarkan." (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
9. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang memberi utang.
قَالَ " إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ ". البخاري 2397 ، 833 ، مسلم 589 ، ابو داود 880 ، النسائي 5472 ، 5454
"Sesungguhnya, ketika seseorang berutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkar." (HR Bukhari dan Muslim)
10. Jangan pernah berjanji jika tidak mampu memenuhinya.
...وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا... سورة الإسراء 34
"... Dan penuhilah janji karena janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban .." (QS Al-Israa': 34)
11. Jangan pernah lupa doakan orang yang telah memberi utang.
وَمَنْ آتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَعْلَمُوا أَنْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ " . رواه النسائي 2567 ، ابو داود 5109
"Barang siapa telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu. Jika engkau tidak menemukan apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdoalah untuknya sampai engkau menganggap bahwa engkau benar-benar telah membalas kebaikannya." (HR An-Nasa'i dan Abu Dawud)
-------------
Tetap azzamkan hidup tanpa utang! Azzam... Cita-cita yang mentok dan full power untuk hidup zero utang! Bangun pagi... Subuhan... Gak mikir utang sama sekali.. Pikiran seger, tenaaang, fresh, energi penuh untuk fokus membangun usaha atau kerja dan memberikan manfaat untuk sesama..
Mainkan!!
DOA PARA PENDOA
Bisnis rame dan sepi itu biasa, omzet naik turun juga biasa, alamiah, wajar, semua mengalami..
Yang punya bisnis kuliner dan mainan sosmed pasti sudah tau cara ngundang massa, difoto makanannya dengan cantik, atur posisi sana-sini, geser kesini toppingnya biar menarik mata, kasih tambahan kuah dan saos biar menggoda selera, lalu jepreeettt!! upload ke instagram, facebook atau twitter. Dikasih hastag yang bikin puyeng pembaca.. Hehe, asal banyak hastagnya berharap ada yang menemukan postingan di warungnya..
Saya? Aaah sama sadja.. Ketika masuk Google maps kamu ketik "Tengkleng Hohah" langsung terdeteksi lokasinya, pencet tanda gambar mobilnya dan kamu akan dipandu hingga ke lokasi warung penyuka kambing ini. Atau kamu masuk aplikasi Gojek, pilih GoFood, cari Tengkleng Hohah, pilihan menu dan makanan bisa kamu pilih, klik pesan, Tengkleng and thegank siap diantarkan..
Apakah semua eksistensi di sosmed itu bakal bikin warungmu langsung rame? Beluuum tentu.. Emang kalau pasang baliho paling besar jaminan bakal orang berduyun-duyun mau datang?
Hehe, inilah uniknya dunia usaha. Rejeki itu bukan dari konsumen, mereka itu hanya perantara sadja, rejeki itu tetap hak mutlaknya Allah, ada kekuatan SUPER X yang bisa menggiring massa mendatangi warungmu, makan, dan dengan suka rela mereka mengeluarkan dompetnya makan di warungmu..
Kekuatan SUPER X itu gak sembarangan orang tau caranya, atau paham ilmunya, tapi begitu powerfullnya hingga bisa menggerakkan hati orang-orang yang lewat di dekat warungmu mau mengendorkan gas lalu memarkir kendaraannya,
Kekuatan yang bisa menggerakan mata pengendara yang lewat, tiba-tiba tertarik dengan plang warungmu dan dalam sekian detik dia memutuskan untuk mampir..
Apa itu mas?
Apa hayooo....? Hehe mau tau buanget atau mau tau ajaaah.. Mrengess dulu dooong
Ketika saya mengisi seminar bareng mas Jody Broto Suseno, Owner jaringan Waroeng Steak n Shake yang rame itu, saya mendengar langsung dia berkata begini..
"Saya punya beberapa warung di sekitaran jalan Gejayan Jogja, ada Waroeng Steak n Shake, Bebek pak Slamet, the penyeters, Warung Ayam Kampung, dan The Icon, tiap saya lewat daerah sana, saya selalu bershalawat, saya doakan semua warung di sekitar sana rame semua.. Saya tengok kanan sholawat, tengok kiri sholawat, gak peduli itu warungnya siapa, pokoknya saya doakan.. Doa yang baik itu akan kembali kepada yang mendoakan, ketika saya mendoakan semua rame, Alhamdulillah warung saya juga rame.."
Tuuh.. Udah dipraktekkan oleh masternya kuliner Jogja, doa yang baik, bukan doa yang penuh kebencian, bukan doa yang mendoakan usaha orang lain sepi, atau hancur berantakan..
Energi positif akan mengundang energi positif, energi negatif akan mengundang energi negatif pula. Makanya orang yang selalu berfikir dan berkelakuan negatif, dia mengundang kesialan beruntun dalam hidupnya..
Waktu itu usai Isya saya duduk sendirian di depan warung, saya tanya kepada manager warung bagaimana penjualan hari ini,
"Agak sepi nih mas, mungkin karena akhir bulan pada belum gajian, jadi pada ngirit gak jajan di luar.." Katanya
Dari jauh ada lelaki tua naik sepeda memboncengkan dua anak kecil.. Aaah bapak itu, muadzin di masjid kampung sebelah. Saya mengenalnya, suara paraunya setiap subuh sudah bergema, dia yang mewakafkan tanah di sebelah rumahnya untuk di jadikan masjid, dialah orang kaya sesungguhnya.. Setiap pagi dengan sepeda yang sudah karatan berangkat ke sawah sebagai buruh tani, mengerjakan sawah orang lain dengan bayaran tak seberapa.
"Pak.. Pak.. Sekedap pak!" Saya memanggilnya.
"Pripun mas? Sehat to panjenengan..?"
"Sehat pak, Alhamdulillah.. Saya nyuwun panjenengan meninggalkan doa Al Fatehah untuk warung saya malam ini, doa dari panjenengan langsung.."
Dengan berdiri memegang stang sepeda pak tua itu menunduk, membacakan Al Fatehah seperti yang saya minta.. Menutupnya dengan mengusap wajahnya..
"Sampun mas.. Kulo lanjut nggih, ajeng ngeterke anak kulo tumbas buah"
Saya langsung menyelipkan selembar uang kepada anak-anak itu, mereka menerimanya dengan mata berbinar-binar.. Ilmu sedekah di muka..
Bayangan tubuh mereka naik sepeda sekilas tampak dari sorot lampu mobil yang bersliweran..
Saya duduk lagi, tak lama berselang sebuah mobil berhenti.. 3 orang masuk ke dalam, pesan tengkleng dan sate bebarengan..
Tiba-tiba berhenti dua mobil lagi, rombongan yang baru pulang wisata di Gunung Kidul.. Satu.. Dua.. Tiga.. Empat... Sepuluh orang turun bebarengan, riuh rendah dengan suara candaan..
Satu.. dua motor ikut berhenti..
Satu lagi mobil kebagian parkir di timur sana..
Tidak ada setengah jam, seluruh meja telah terisi wajah-wajah orang kelaparan.. Lima karyawan warung tampak kewalahan.. Saya pun turun tangan, ikut menata piring-piring sate untuk dihidangkan..
Hampir jam setengah sepuluh malam, saya bertanya pada Agus manager saya,
"Piye gus?"
"Ludessss boss! Ludeeesss...!"
Aaahh, sambil berjalan pulang saya memandang langit penuh bintang...
Gusti Allah itu mboten sare..
Sungguh..
Allah itu tak pernah tidur..
JUJUR ITU MENYAKITKAN.. TAPI BISA MEMBUAT DIAM, KETIKA JAWABAN BAIK-BAIK TIDAK MEMBUAT PAHAM
"Selamat siang pak, kami menawarkan asuransi yang akan mengcover seluruh kehidupan bapak. Pokoknya bapak terlindungi selamanya, bapak sering sakitpun tidak masalah.. Kami akan bayari semua!"
"Maaf mbak, saya belum membutuhkan.."
"Tapi pak, bapak belum akan aman hidupnya jika belum pakai asuransi ini.. Bapak kecelakaan, sakit parah bahkan sampai meninggal semua aman! Gini pak.. Bla bla bla bla.. Bla bla bla crut.. "
"Maaf mbak, saya takut dengan hukuman Allah karena ini ada riba, gharar, maisir di dalamnya.. Apa mbak siap menanggung dosa saya? dengan konsekuensi dunia akherat?..."
"Baik... Maaf sudah mengganggu pak.."
-----------
"Silahkan pak, kartu kreditnya bisa register sekarang disini, bapak mudah belanja dimana saja. Banyak promo dengan potongan dan cicilan sampai kapan saja. Kalau bapak butuh dana bisa juga tarik tunai pak, bunganya hanya 4% saja.."
"Maaf mbak saya belum butuh.."
"Sayang lho pak kalau gak diambil, bapak orang terpilih hari ini, karena kalau register sekarang bapak akan mendapatkan merchandise dari kami. Ada tas laptop dan kaos gratis untuk bapak. Dengan kartu ini bapak akan mudah melakukan pembayaran dimana saja, dalam dan luar negeri. Kalau bapak bisa memberikan mutasi rekening bapak, kami bisa kasih plafon yang tinggi hingga 100 juta.. Gimana pak? Tandatangan sekarang ya.."
"Saya takut dengan dosa riba nih mbak.. Percakapan kita ini direkam CCTV-nya Allah, malaikat di depan dan belakang saya pun mengawasi. Bagaimana saya bisa tenang jika saya tandatangan tapi Allah mengancam dengan hukuman? Mbak bisa menyelamatkan saya?"
"Eh.. Silahkan pak, kalau mau melanjutkan belanja.."
------------
"Ibu butuh dana segar? Kami punya pinjaman dana multiguna lho bu... Apapun kebutuhan ibu mau beli barang baru, atau wisata bersama keluarga pokoknya kami siapkan. Cukup Copy KTP dan slip gaji ibu, dana kami cairkan. Bunganya hanya 13% setahun kok bisa dicicil potong gaji langsung.."
"Maaf mbak saya tidak membutuhkan.."
"Tawaran kami gak berlaku tiap bulan lho bu, bulan depan bunganya sudah 15%. Sekarang aja bu tandatangan, proses 3 hari saja.. Bla
Bla bla.. Crut.. Bla bla bla.. Crut!"
"Mbak, 1 dirham (sekitar 70 ribu rupiah) dari dosa riba sama dengan 36 kali zina, saya ikut pengajian mbak, pak Ustadz mengingatkan bahwa semua utang dengan kelebihan bayar adalah riba. Kalau saya pinjam 10 juta buat liburan, bunganya 13 % setahun, atau 1,3 juta jadinya 18,6 dirham, maka saya seperti berzinah sebanyak 668 kali. Sebesar itu mbak dosanya? Mbak sanggup membantu saya untuk menanggungnya?"
"Eh.. Eh.. Silahkan ibu jika ada acara lainnya"
-------------
"Saatnya ganti motor baru mas, yang ini gagah cocok buat kamu mas.. Cukup DP 3 juta saja, bisa diangsur 24 kali, sebulan hanya bayar 750 ribu mas. Kalau gaji mas 2 juta, masih cukup laaaah buat nganggur. Bisa pinjam KTPnya mas? Saya copykan sebentar, isi formulir.. Besok motor kami kirimkan!"
"Sementara saya pakai motor lama saja mas, masih bisa jalan kok, masin lancar dan bebas cicilan.."
"Waah ini dah ketinggalan jaman mas teknologinya, nih dah pada karatan juga peleknya, temen-temen yang lain di kantor ini dah kredit semua lho mas, masak kamu gak mau sih motor baru? Tinggal potong gaji aja beres mas.."
"Mungkin saya mampu bayarnya mas, cukup kok dari gaji saya.. Tapi saya gak mampu menghadapi murka Allah karena mainan riba. Buat apa motor baru mas tapi saya gak dapat berkahnya, malah nanti banyak halangannya.. Yang saya cari di hidup ini itu berkah mas.. Berkah.. Berkah.. Berkah.. Biar hati tenaaang dimanapun saya melangkah, itu mahaal sekali mas harganya!
"Ooo gitu yaaa.. Yaa..
Eh Mas ada karyawan sini yang mau ganti motor baru enggak ya? Saya kejar target nih. Kurang 3 motor lagi bulan ini.. Kalau gak target bonus penjualan saya gak cair.."
".......!?!?!?!"
------------
Pernah ngalamin semua penawaran di atas?
Saya pernah.. Dan saya dulu selalu tergoda..
Saya pun urek-urek semuanya!
Tapi sekarang, saya sudah tau jawabannya..
Itu sadja!
Eh.. Buat jomblo dibawah ini, tetap semangat! Jujur memang menyakitkan..
Tapi yakin saja, Jodoh itu ditangan Tuhan..
Tapi kalo gak diambil-ambil, selamanya ditangan Tuhan..
HUKUM IKUT LELANG SITAAN BANK DAN LEASING
Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits
(pengasuh KonsultasiSyariah.com, lulusan Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh Madinah International University)
Belajar Hukum Islam - Sedang Heboooh di sosial media kasus rumah pak kades yang dilelang murah!
PERTANYAAN:
Bagaimana dengan kasus gara-gara tidak bisa melunasi sisa utang di Bank D****, rumah yang dinilai seharga Rp 700 juta itu dilelang hanya seharga Rp 50 juta.
JAWAB:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Sebelumnya kita awali dengan memahami skema transaksi utang bergadai,
Pertama, bahwa transaksi nasabah dengan bank adalah utang piutang. Sementara jaminan sertifikat yang diserahkan nasabah ke bank berstatus sebagai barang gadai (rahn). Nasabah sebagai penggadai (rahin), sementara bank sebagai penerima gadai (murtahin).
Kedua, dalam transaksi gadai, barang yang menjadi agunan tidak berpindah kepemilikan ke Murtahin. Barang itu tetap menjadi milik nasabah (rahin), sehingga dia yang paling berhak atas barang itu. Meskipun utang belum lunas ketika jatuh tempo.
Ini berbeda dengan kejadian masa jahiliyah. Pada zaman jahiliyah dahulu apabila telah jatuh tempo pembayaran utang dan orang yang menggadaikan belum bisa melunasi utangnya maka pihak yang berpiutang menyita barang gadai tersebut secara langsung tanpa izin orang yang menggadaikannya.
Ketika Islam datang, sistem dzalim semacam ini dibatalkan. Karena status barang gadai tersebut adalah amanah dari pemilik yang ada di tangan pihak yang berpiutang (murtahin). (Taudhihul Ahkam, Syarh Bulughul Maram, 4/467).
Ketiga, Dibolehkan bagi bank untuk meminta nasabah agar segera melunasi utangnya. Jika tidak memungkinkan, bank boleh meminta untuk menjual aset yang digadaikan.
Dalam Taudhih al-Ahkam dinyatakan,
لا يجبر الراهن على بيعه إلاَّ إذا تعذر الوفاء، حينئذٍ تأتي الفائدة من الرهن فيباع ويوفى الدين، فإن بقي من الثمن شيء فهو للراهن
Nasabah gadai (rahin) tidak boleh dipaksa untuk menjual barang gadai, kecuali jika tidak memungkinkan baginya untuk melunasi utangnya. Di sinilah fungsi gadai itu terlihat. Barang gadai bisa dijual untuk menutupi utangnya. Jika masih ada yang tersisa dari hasil penjualan setelah dikurangi utang, maka diserahkan ke pemilik barang (rahin). (Taudhihul Ahkam, Syarh Bulughul Maram, 4/467).
Keempat, mengingat pelepasan gadai dilakukan dengan cara menjual aset, maka yang paling berhak menentukan harga adalah pemiliknya. Jika tidak memungkinkan, pemerintah berhak mengambil tindakan, membekukan aset itu. Pemerintah bisa melakukan lelang terhadap aset dengan harga standar, untuk menutupi utang nasabah.
Di sinilah peran pemerintah sangat diharapkan. Pihaknya berkewajiban melidungi kedua belah pihak. Melindungi hak orang memiliki utang (nasabah) dan melindungi hak pemberi utang (lembaga keuangan). Tidak boleh dilelang dengan harga yang bisa mendzalimi pemiliknya. Misalnya, dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar. Di tempat kita, salah satu standar yang digunakan adalah NJOP (Nilai Jual Objek PaJak).
Di negara kita, tanggung jawab ini dipegang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kita berharap, kantor semacam ini bisa bekerja lebih maksimal, dan bersih dari mafia.
Lelang Bank
Kebijakan lelang bank, salah satunya dengan melihat pertimbangan kolektibilitas. Beberapa bank, nasabah yang tingkat kolektibilitas 5, untuk rentang penunggakan lebih dari 6 bulan, berhak untuk dilakukan penyitaan aset. Menurut informasi, ketika nasabah berada pada tingkat kolektibilitas 3 sampai 5, maka masuk kategori NPF (Non Performing Financing) atau loan (utang).
Yang menyedihkan adalah prinsip pihak bank adalah yang penting barang itu laku, sehingga bisa menutupi nilai utang berikut bunganya. Atau bahkan yang penting cukup untuk melunasi pokok utangnya. Sehingga, untuk harga lelang, bank tidak terlalu ambil pusing.
Realita ini menunjukkan bahwa lelang hasil sitaan bank maupun lembaga keunangan, adalah lelang yang tidak sehat. Sangat mendzalimi nasabah. Sehingga dijual dengan harga yang sangat murah. Dan semua kedzaliman, pengadilannya akan berlanjut di akhirat.
Alah berfirman,
وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ
Janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menunda hukuman untuk mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. (QS. Ibrahim: 42)
Mereka para pemenang lelang, bisa berbahagia dengan menguasai harta orang lain dengan cara legal dan murah. Bisa jadi di dunia dia menang ketika eksekusi, tapi ingat ketika di akhirat, bisa jadi urusan ini akan kembali dilanjutkan dan diselesaikan di pengadilan akhirat.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Langganan:
Postingan (Atom)