Sabtu, 07 Mei 2016

HUKUM IKUT LELANG SITAAN BANK DAN LEASING


Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits
(pengasuh KonsultasiSyariah.com, lulusan Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh Madinah International University)

Belajar Hukum Islam - Sedang Heboooh di sosial media kasus rumah pak kades yang dilelang murah!

PERTANYAAN:
Bagaimana dengan kasus gara-gara tidak bisa melunasi sisa utang di Bank D****, rumah yang dinilai seharga Rp 700 juta itu dilelang hanya seharga Rp 50 juta.

JAWAB:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Sebelumnya kita awali dengan memahami skema transaksi utang bergadai,

Pertama, bahwa transaksi nasabah dengan bank adalah utang piutang. Sementara jaminan sertifikat yang diserahkan nasabah ke bank berstatus sebagai barang gadai (rahn). Nasabah sebagai penggadai (rahin), sementara bank sebagai penerima gadai (murtahin).

Kedua, dalam transaksi gadai, barang yang menjadi agunan tidak berpindah kepemilikan ke Murtahin. Barang itu tetap menjadi milik nasabah (rahin), sehingga dia yang paling berhak atas barang itu. Meskipun utang belum lunas ketika jatuh tempo.

Ini berbeda dengan kejadian masa jahiliyah. Pada zaman jahiliyah dahulu apabila telah jatuh tempo pembayaran utang dan orang yang menggadaikan belum bisa melunasi utangnya maka pihak yang berpiutang menyita barang gadai tersebut secara langsung tanpa izin orang yang menggadaikannya.

Ketika Islam datang, sistem dzalim semacam ini dibatalkan. Karena status barang gadai tersebut adalah amanah dari pemilik yang ada di tangan pihak yang berpiutang (murtahin). (Taudhihul Ahkam, Syarh Bulughul Maram, 4/467).

Ketiga, Dibolehkan bagi bank untuk meminta nasabah agar segera melunasi utangnya. Jika tidak memungkinkan, bank boleh meminta untuk menjual aset yang digadaikan.

Dalam Taudhih al-Ahkam dinyatakan,

لا يجبر الراهن على بيعه إلاَّ إذا تعذر الوفاء، حينئذٍ تأتي الفائدة من الرهن فيباع ويوفى الدين، فإن بقي من الثمن شيء فهو للراهن

Nasabah gadai (rahin) tidak boleh dipaksa untuk menjual barang gadai, kecuali jika tidak memungkinkan baginya untuk melunasi utangnya. Di sinilah fungsi gadai itu terlihat. Barang gadai bisa dijual untuk menutupi utangnya. Jika masih ada yang tersisa dari hasil penjualan setelah dikurangi utang, maka diserahkan ke pemilik barang (rahin). (Taudhihul Ahkam, Syarh Bulughul Maram, 4/467).

Keempat, mengingat pelepasan gadai dilakukan dengan cara menjual aset, maka yang paling berhak menentukan harga adalah pemiliknya. Jika tidak memungkinkan, pemerintah berhak mengambil tindakan, membekukan aset itu. Pemerintah bisa melakukan lelang terhadap aset dengan harga standar, untuk menutupi utang nasabah.

Di sinilah peran pemerintah sangat diharapkan. Pihaknya berkewajiban melidungi kedua belah pihak. Melindungi hak orang memiliki utang (nasabah) dan melindungi hak pemberi utang (lembaga keuangan). Tidak boleh dilelang dengan harga yang bisa mendzalimi pemiliknya. Misalnya, dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar. Di tempat kita, salah satu standar yang digunakan adalah NJOP (Nilai Jual Objek PaJak).

Di negara kita, tanggung jawab ini dipegang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kita berharap, kantor semacam ini bisa bekerja lebih maksimal, dan bersih dari mafia.

Lelang Bank

Kebijakan lelang bank, salah satunya dengan melihat pertimbangan kolektibilitas. Beberapa bank, nasabah yang tingkat kolektibilitas 5, untuk rentang penunggakan lebih dari 6 bulan, berhak untuk dilakukan penyitaan aset. Menurut informasi, ketika nasabah berada pada tingkat kolektibilitas 3 sampai 5, maka masuk kategori NPF (Non Performing Financing) atau loan (utang).

Yang menyedihkan adalah prinsip pihak bank adalah yang penting barang itu laku, sehingga bisa menutupi nilai utang berikut bunganya. Atau bahkan yang penting cukup untuk melunasi pokok utangnya. Sehingga, untuk harga lelang, bank tidak terlalu ambil pusing.

Realita ini menunjukkan bahwa lelang hasil sitaan bank maupun lembaga keunangan, adalah lelang yang tidak sehat. Sangat mendzalimi nasabah. Sehingga dijual dengan harga yang sangat murah. Dan semua kedzaliman, pengadilannya akan berlanjut di akhirat.

Alah berfirman,

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَارُ

Janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah menunda hukuman untuk mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. (QS. Ibrahim: 42)

Mereka para pemenang lelang, bisa berbahagia dengan menguasai harta orang lain dengan cara legal dan murah. Bisa jadi di dunia dia menang ketika eksekusi, tapi ingat ketika di akhirat, bisa jadi urusan ini akan kembali dilanjutkan dan diselesaikan di pengadilan akhirat.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits

2 komentar:

  1. ,,.,KISAH NYATA ,
    Aslamu alaikum wr wb..Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar
    Bismillahirrahamaninrahim,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini, sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki, namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang, hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yng saya punya, akhirnya saya menaggung utang ke pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 800 juta , saya stress dan hamper bunuh diri anak saya 2 orng masih sekolah di smp dan sma, istri saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anakanaknya ditengah tagihan utang yg menumpuk, demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue, ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman dan bercerita kepadanya, Alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya, dulu katanya dia juga seperti saya stelah bergabung dengan KI JAMBRONG hidupnya kembali sukses, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu minggu saya berpikir dan melihat langsung hasilnya, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI jambrong di No 0853-1712-1219. Semua petunjuk AKI saya ikuti dan hanya 3 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah Demi AllAH dan anak saya, akhirnya 5M yang saya minta benar benar ada di tangan saya, semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha, kini saya kembali sukses terimaksih KI JAMBRONG saya tidak akan melupakan jasa AKI. JIKA TEMAN TEMAN BERMINAT, YAKIN DAN PERCAYA INSYA ALLAH, SAYA SUDAH BUKTIKAN DEMI ALLAH SILAHKAN HUB AKI JAMBRONG DI 0853-1712-1219. (TANPA TUMBAL/AMAN).

    ANDA JUGA BISA BERKONSULTASI MASALAH LAIN SEPERTI : TOGEL,PELARIS,SANTET,TUYUL,PERCINTAAN/ASMARA ATAU MASALAH GAIB LAINNYA.
    INI TIDAK AKAN BERHASIL TANPA ADA KEPERCAYAAN DAN KEYAKINAN DALAM DIRI ANDA SENDIRI

    Catatan: satu kata sudah cukup untuk orang bijak dan terima kasih banyak atas bacaan kesaksian dan kabar baik saya
    Tuhan memberkati kalian semua!

    BalasHapus
  2. Halo,
     Saya Puan Elina Johnson, ELINA JOHNSON LOAN FIRM, di sini datang pinjaman asli yang akan mengubah hidup anda menjadi yang lebih baik, sebuah syarikat pinjaman pinjaman, Diberikan dan Berlesen untuk menawarkan pinjaman kepada individu, syarikat swasta dan orang yang memerlukan bantuan kewangan dalam tahap keuntungan yang rendah sebanyak 2%.

    Saya Puan Elina Johnson, akan memberikan yang terbaik kepada penghormatan kami kepada semua pemohon yang sah. Anda tidak akan kecewa dengan saya dalam urusan perniagaan ini kerana syarikat itu akan memastikan pinjaman anda sampai kepada anda, ia tidak juga berakhir di sana, kami mempunyai pasukan expatrate yang memahami undang-undang melabur, mereka akan membantu anda, memberi anda petua yang akan menguruskan pelaburan anda yang anda melabur pinjaman anda, jadi anda tidak akan bangkrut lagi dalam hidup anda dan tawaran hebat ini datang dengan pinjaman anda, Hubungi kami hari ini melalui e-mel elinajohnson22@gmail.com

    Perkhidmatan kami termasuk yang berikut:

    * Pinjaman peribadi
    * Pinjaman Bercagar
    * Pinjaman tidak berpagar
    * Hasil pinjaman
    * Latihan Pinjaman
    * Pinjaman ikrar pinjaman
    * Bayaran pinjaman
    * Pinjaman pelajar
    * Pinjaman Komersial
    * Pinjaman Auto
    * Resolusi Pinjaman
    * Pinjaman Pembangunan
    * Pinjaman pinjaman Jabatan
    * Pinjaman Perniagaan
    * Pinjaman pendidikan
    * Pelantikan patah

    Sila isi borang permohonan pinjaman di bawah dan kembalikan kepada kami untuk memberi kami lebih baik melalui e-mel:
    elinajohnson22@gmail.com


    DATA PEMOHON

    1) Nama Penuh:
    2) Negara:
    3) Alamat:
    4) Nyatakan:
    5) Jantina:
    6) Status Perkahwinan:
    7) Pekerjaan:
    8) Nombor Telefon:
    9) Kedudukan semasa di tempat kerja:
    10) Pendapatan bulanan:
    11) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
    12) Tempoh Pinjaman:
    13) Tujuan Pinjaman:
    14) Agama:
    15) Pernahkah anda memohon sebelum:
    16) Tarikh lahir:
    terima kasih,
    Puan Elina Johnson (elinajohnson22@gmail.com)

    BalasHapus