Tampilkan postingan dengan label Dilema. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dilema. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Mei 2016

REZEKI HALAL UNTUK KELUARGAKU



Sebuah tulisan di group telegram yang saya terima mengusik hati.. Sebagai lelaki, kepala keluarga, membaca ini pasti terusik.... Takuuuuuuttt jika ada harta haram yang ditelan oleh istri, anak dan keluarga kita..

Selamat membaca..

----------------

Catatan Untuk Kepala Keluarga...

Salah satu diantara musibah besar yang menimpa sebagian keluarga muslim adalah, penghasilan sang suami sebagai penanggung jawab nafkah dari sumber yang haram. Meskipun bisa jadi mereka terlihat tidur nyenyak, di rumah megah nan sejuk ber-AC, dengan mobil mewah anti debu dan polusi, namun sejatinya hati mereka tidak akan bisa tenang.

Sehebat apapun fasilitas yang mereka miliki, mereka tidak akan bisa menggapai ketenangan, layaknya orang yang berpenghasilan murni halal. Karena seperti itulah yang Allah nashkan dalam Alquran,

“Siapa yang berpaling dari peringatan yang Aku turunkan, dia akan mendapatkan kehidupan yang sempit…” (QS. Thaha: 124).

Sementara mereka yang bergelut dengan harta haram tidak jauh dari ayat ini.

Daging-daging Bahan Bakar Neraka
Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidak ada daging yang tumbuh dari as-suht, kecuali neraka lebih layak baginya.” (HR. Turmudzi 614 dan dishahihkan al-Albani).

Dalam riwayat dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma,

“Tidak akan masuk surga, daging yang tumbuh dari as-suht, maka neraka lebih layak baginya.” (HR. Ahmad 14032 dengan sanad jayid sebagaimana keterangan al-Albani).

Dimanakah Anda wahai para kepala keluarga! Halalkah pekerjaan Anda wahai para penanggung jawab nafkah! Jika Anda sangat mengkhawatirkan kesehatan mereka, sudahkah Anda mencemaskan keselamatan daging-daging mereka? Pernahkah Anda mengkhawatirkan anak dan istri Anda ketika mereka makan bara api neraka? Berusahalah mencari yang halal, dan jangan korbankan diri Anda dan tubuh Anda.

Syaikhul Islam mengatakan,
Makanan akan bercampur dengan tubuh dan tumbuh menjadi jaringan dan sel penyusunnya. Jika makanan itu jelek maka badan menjadi jelek, sehingga layak untuknya neraka. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan, ‘Setiap jasad yang tumbuh dari harta haram, maka neraka layak untuknya.‘ Sementara surga adalah kebaikan, yang tidak akan dimasuki kecuali tubuh yang baik. (Ma’mu’ al-Fatawa, 21:541).

Mereka yang Cemas ketika Makan Harta Haram
Aisyah menceritakan,
Abu Bakar memiliki seorang budak. Pada suatu hari, sang budak datang dengan membawa makanan dan diberikan kepada Abu Bakar. Setelah selesai makan, sang majikan yang wara’ bertanya, ‘Itu makanan dari mana?’ Si budak menjawab: “Dulu saya pernah berpura-pura jadi dukun semasa jahiliyah. Kemudian aku meramal seseorang. Sebenarnya saya tidak bisa meramal, namun dia hanya saya tipu. Baru saja saya bertemu dengannya dan dia memberi makanan itu, yang baru saja tuan santap.” Seketika itu, Abu Bakar langsung memasukkan jarinya dan memuntahkan seluruh isi perutnya. Abu Bakar mengatakan,

Andaikan makanan itu tidak bisa keluar kecuali ruhku harus keluar (mati), aku akan tetap mengeluarkannya. Ya Allah, aku berlepas diri dari setiap yang masuk ke urat dan yang berada di lambung. (HR. Bukhari, 3554).

Kisah yang lain,

Abu Said al-Khadimy (ulama mazhab Hanafi, wafat: 1156H) meriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah menitipkan 70 helai kain kepada Bisyr untuk dijual di Mesir. Tidak lupa Abu Hanifah menulis surat kepadanya bahwa kain yang telah diberi tanda, ada cacatnya. Beliau juga memintanya untuk menjelaskan cacat tersebut kepada calon pembeli.

Setelah kembali ke Irak, Bisyr menyerahkan uang hasil penjualan kepada Abu Hanifah sebanyak 3000 keping dinar (± 12,75 kg emas, dengan asumsi 1 dinar=4,25 gr).

Lalu Abu Hanifah menanyakan kepada Al Bisyr, ‘Apakah satu kain yang cacat telah kamu jelaskan kepada pembeli saat menjual?

Bisyr menjawab, “Aku lupa”.

Syahdan sang imam (Abu Hanifah) berdiri, lalu mensedekahkan seluruh hasil penjualan 70 helai kain tersebut. Sebuah nilai yang sangat besar, 12,75 kg emas.

Untuk istri, Bantulah sang Suami untuk Mencari Nafkah yang Halal

Menyadari keselamatan nafkah keluarga ada di tangan suami, selayaknya setiap wanita berusaha memotivasi suaminya untuk mencari rezeki yang halal. Tunjukkan sikap qanaah (merasa cukup dengan apa yang halal) dan bukan menjadi tipe penuntut.

Bisakah Anda memahami, salah satu faktor suami Anda rela untuk bergulat dengan kerasnya hidup adalah dalam rangka membahagiakan Anda dan keluarga. Bila perlu, dia akan berikan seisi dunia ini kepada Anda, agar Anda bisa merasa bahagia bersamanya. Tak heran, sebagian lelaki pecundang, yang merasa tertuntut untuk membahagiakan keluarga, harus tega-tegaan merenggut harta haram, demi mendapatkan target kebahagiaan yang diharapkan. Dari pada pulang dengan disambut wajah cemberut sang istri, lebih pulang dengan harta haram.

Qanaah, itulah kata kuncinya. Merasa cukup dengan yang halal, itulah intinya. Letakkan arti kebahagiaan itu di hati Anda, bukan di mulut dan perut Anda. Karena kesenangan dengan stAndar mulut dan perut adalah ciri khas binatang.

Dulu para wanita, melepas kepergian suaminya yang hendak berangkat mencari nafkah dengan nasehat yang indah. Kalimat menyejukkan yang memberikan semangat luar biasa bagi sang suami untuk mencari nafkah dengan cara yang tidak melanggar syariat. Ketika sang suami hendak berangkat, mereka berpesan,

Wahai fulan (suamiku), berilah makanan yang halal bagi kami. Kami sanggup untuk menahan diri dengan bersabar dalam kondisi lapar. Namun kami tidak sanggup untuk bersabar dari neraka dan murka al-Jabbar (Dzat Yang Maha Mutlak Ketetapan-Nya).

Sikap semacam inilah yang selayaknya Anda tiru… mereka wanita-wanita sholihah, calon-calon bidadari surga. Menghiasai kecantikan dirinya denagn kecantikan akhlaknya. Betapa bahagianya sebuah keluaga dengan kehadiran mereka di tengah-tengah mereka. Tidakkah Anda ingin menjadi seperti dari mereka…?

Masih ada waktu untuk bertobat. Masih ada kesempatan untuk memahami transaksi riba dalam bisnis beserta turunannya. Pastikan setiap keringat yang Anda keluarkan untuk mencari nafkah keluarga bernilai berkah.

INILAH SATU BUKTI, KENAPA RIBA DILAKNAT ALLAH DAN NABI..



Minggu pagi yang menyesakkan, pesan masuk dari Faisal salah satu kurir di #SedekahRombongan ke HP saya. Pasien diabetes akut yang baru akan kami santuni hari ini sudah meninggal dunia. Padahal baru kemarin sore dana kami cairkan agar bisa segera dibawa ke rumah sakit..


Foto yang dikirim dua hari lalu itu bikin nyesek yang melihat. Seorang ibu yang tidur di lantai, menahan sakit berbulan-bulan tidak punya ongkos berobat. Suaminya buruh bangunan dengan penghasilan yang tidak tentu dan pas-pasan. Mereka harus berutang kepada sebuah "koperasi simpan pinjam"..
Istilah yang bagus, walaupun ada istilah keren dari para mantan debt colector yang saya kenal... Apa itu? RBH "Rentenir Berbadan Hukum!" kata mereka..


Buruh bangunan itu menggadaikan rumah satu-satunya yang berlantai tanah untuk biaya berobat istrinya. Semenjak sakit dia tidak mampu lagi bekerja penuh, karena harus merawat istrinya.

Allah berkehendak, istrinya meninggal karena sakitnya. Hak Allah tentang mati yang tidak bisa ditolak siapapun. Tim #SedekahRombongan yang sudah survey ke lokasi rumahnya dapat PR baru, surat ancaman penyitaan rumah berlantai tanah itu karena utang yang senilai "hanya" 3 juta saja..

Bayangkan kejamnya riba:
Utang Pokok: 3.260.761
Bunga: 2.399.799
Denda: 2.499.325
Total Tagihan: 8.159.885!!
Astagfirullah... Ribanya (bunga dan denda) saja 4.899.124!!
60% dari total tagihan.. Gilaaa!

"Gak peduli istrimu sakit..
Gak peduli istrimu sekarat gak bisa berobat!
Gak peduli istrimu meninggal!
Gak peduli engkau buruh bangunan!
Pokoknya bayarrr!! Bayarrr!!
Atau rumahmu kami ambil!!"

Isi surat itu seperti berbicara demikian kejamnya..

Ya Allah.. Inilah bukti dari kebenaran ayat Quran dan hadist Nabi, tentang kenapa Riba diharamkan karena merenggut hingga ke sendi-sendi kehidupan..
Sudah ludes harta benda, kehilangan keluarga, harga diripun terhina dina..

Ayat Al Quran tentang riba:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰٓوا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۚ Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan RIBA dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. [QS. Ali 'Imran: Ayat 130]

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّ ؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْۤا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰوا ۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ؕ فَمَنْ جَآءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَ ؕ وَاَمْرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ ؕ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰٓئِكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Orang-orang yang memakan RIBA tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan RIBA. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan MENGHARAMKAN RIBA. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. [QS. Al-Baqarah: Ayat 275]

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰٓوا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan TINGGALKAN SISA RIBA (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. [QS. Al-Baqarah: Ayat 278]

فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ۚ وَاِنْ تُبْتُمْ فَلَـكُمْ رُءُوْسُ اَمْوَالِكُمْ ۚ لَا تَظْلِمُوْنَ وَلَا تُظْلَمُوْنَ Jika kamu tidak melaksanakannya, maka UMUMKANLAH PERANG DARI ALLAH DAN RASUL-NYA. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan). [QS. Al-Baqarah: Ayat 279]

Inilah hadist Nabi tentang Riba:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan RIBA (rentenir), penyetor RIBA (nasabah yang meminjam), penulis transaksi RIBA (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi RIBA. Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” [HR. Muslim no. 1598]

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah bersabda: “RIBA adalah tujuh puluh tiga dosa; dosanya yang paling ringan adalah (sama dengan) dosa orang yang berzina dengan ibunya" (HR. Ibn Majah)

Nabi Muhammad SAW bersabda,
مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ "Siapapun yang memperbanyak hartanya dari RIBA maka ujung akhir urusannya adalah kemiskinan." [HR. Ibnu Majah 2365]

Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Jangan membuatmu takjub, seseorang yang memperoleh harta dari CARA HARAM, jika dia infakkan atau dia sedekahkan maka tidak diterima, jika ia pertahankan maka tidak diberkahi dan jika ia mati dan ia tinggalkan harta itu maka akan jadi bekal dia ke neraka.”
[HR ath-Thabarani dan al-Baihaqi]

Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Jauhi tujuh perkara yang membinasakan (MEMBAWA PADA KEHANCURAN), diantaranya... memakan RIBA"
[HR Bukhari 2766 & Muslim 89]

-------
"Terus ini gimana mas? Koperasi simpan pinjamnya ngejar terus.." Tanya Faisal lagi.

"Besok ajak kurir yang punya akses debt colector itu.. Nego di kantornya agar bunga dan denda dihilangkan.."

"Bawa ambulance jenazah mas?"

"Sekalian keranda dan kain kafannya.." Jawab saya sekenanya..

Minggu pagi yang miris mengiris..

BANK OH BANK... ANTARA CINTA DAN GALAU



Entah sudah berapa puluh kali saya menjadi tempat curhat kawan-kawan yang galau kerja di bank, mereka rata-rata sama keluhannya, bukan soal gajinya, tapi soal ketenangan hatinya.
Saya sebagai nasabah pun merasakan kegalauan yang sama. Di lain sisi tidak mungkin hidup tanpa bank di jaman modern seperti ini, namun di sisi lainnya miris dan takut dengan praktek riba dalam akad utangnya yang jelas-jelas dilarang oleh agama... Agama itu berarti perintah Allah dan rasulnya lho..

Saya ingat sekitar tahun 1984, saya diboncengkan ibu dengan sepeda dari sebuah dusun di Berbah hingga ke Kalasan Jogja untuk mengambil wesel kiriman dari Ayah saya di kantor pos. Ibu mengayuh sepeda 20 kilometer pulang pergi dengan saya yang memeluk pinggang ibu di boncengannya. Sampai kantor pos, ibu saya menyerahkan bukti wesel yang diambil dari pak Dukuh, tandatangan.. lalu uang 200 ribu diterima, itulah sebagian gaji ayah saya sebagai tentara di Jakarta. Kami pulang, sepeda tua itu kembali berjalan pelan.. Menempuh berkilo-kilo lagi terseok-seok demi sebuah uang kiriman..

Bayangkan dengan jaman sekarang, ketika jaman begitu canggih, bank tumbuh dengan luar biasa lengkap dengan semua fasilitas yang sangat memanjakan nasabahnya. Mau kirim uang kemanapun tinggal pakai mBanking di HP, dalam hitungan detik.. Wusss uang 5 juta di Bantul bisa terkirim ke Tarakan Kalimantan Utara..

Wuss.. Uang 300.000 dari pembeli di Tulungagung terkirim seketika kepada penjualnya di Cirebon.

Wusss wusss.. Uang bayar kuliah 3 juta terkirim dari orang tua di Merauke, kepada anaknya yang jadi mahasiswa di Malang..

Wusss.. Wusss.. Wusss.. Sambil nongkrong di WC kita bisa transfer beli HP via website jual beli, si penerimanya duduk manis di meja kerja..

Dengan semua fasilitas bank seperti itu yang jasa transfernya sangat canggih, pasti kita mau membayar dengan ikhlas untuk biaya bulanannya juga biaya transfernya. Bank sebagai mitra kita, seperti kantor pos di jaman dulu ngirim wesel.. Akadnya jasa/ijarah/ujroh, pemasukan halal bank dari nasabahnya..
Sungguh kita cinta bank dengan itu semua..

Dibalik itu semua, kita juga jadi galau dengan bank.. Ketika saat ini para ustadz, kyai, ulama yang paham benar fiqih muamalah lulusan dari kampus-kampus islam di Timur Tengah yang bermunculan di Youtube. Mereka tidak mendapatkan tempat di TV-TV nasional, namun dakwah mereka di youtube dan website lainnya menampar pipi kita kanan kiri, ketika sudah mengingatkan bahaya dan dosa riba yang mengepung kehidupan kita..

Astagfirullaah...

Bisakah di tahun 2016 yang sudah modern ini kita bersih dari riba?
Cerita pak Heppy Trenggono di sebuah tulisan menarik, ketika ada kyai di Banten sangat menjauhi riba, hidup dan makan hanya dari menanam padi dan sayur di kampungnya, bahkan tidak mau menerima pemberian apapun dari orang yang datang kesana..

Apa kita bisa?
Mungkin ada yang nekat.. Hidup di lereng gunung, makan dari semua yang ditanam atau berburu binatang.. Pantang ke pasar untuk belanja dengan uang.. Waduh!
Saya pun kalau disuruh begitu gak bakal mau.. Malah saya yang disantap duluan.. Ndaging jeee!

Sebuah hadist dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Suatu saat nanti manusia akan mengalami suatu masa, yang ketika itu semua orang MEMAKAN RIBA. Yang tidak makan secara langsung, akan TERKENA DEBUNYA.” [Hr. Nasa`i, no. 4455]

Sedangkan yang memakan RIBA langsung, inilah hadistnya..
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan RIBA (rentenir), penyetor RIBA (nasabah yang meminjam), penulis transaksi RIBA (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi RIBA. Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.”
[HR. Muslim no. 1598]

Duuuh.. Bukan hanya yang ngambil riba ternyata, ini nusuk kita semua: kawan-kawan yang kerja di bank, kita selaku nasabah yang utang, saksi transaksi utangnya, notaris sebagai pencatat akadnya..
Siapa yang gak gelisah coba? Hiks!

Apalagi kalau ketampar dengan hadist ini:
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah bersabda: “RIBA adalah tujuh puluh tiga dosa; dosanya yang paling ringan adalah (sama dengan) dosa orang yang berzina dengan ibunya" (HR. Ibn Majah)

Huwaa..wa wa.. Makin mewek dan takut!
Ini aturan Allah bro, yang punya langit dan bumi, bukan aturan undang-undang buatan DPR yang ribut terus pas rapatnya.

Detailnya ada disini: FATWA MUI No 1 tahun 2004 tentang Haramnya Bunga dalam praktek Bank-Asuransi-Leasing-PasarModal-Koperasi-Individu (rentenir) ⇨ http://mui.or.id/wp-content/uploads/2014/11/32.-Bunga-InterestFaidah.pdf

------------
Terus gimana mas menyikapinya?
Dalam sebuah kajian saya hadir langsung, ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan: sebagai muslim kita wajib berusaha keras untuk jadi orang yang kena debunya saja, kena cipratan yang tidak kita inginkan. Mau ngeles juga susah. Pokoknya tidak jadi pemakan langsung. Masa yang disampaikan dalam hadist Nabi itu sudah datang.. Dosa riba sangat besar, namun kita akan susah menghindar bahkan debunya pun kita tetap kena..

Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan dalam sebuah tulisan di web konsultasisyariah.com, tentang hukum menabung di bank, yang dirangkum dari penjelasan banyak ulama seperti ini:

1. Ulama sepakat bahwa bunga bank adalah riba yang haram.
2. Ulama sepakat terlarangnya menabung untuk tujuan membungakan uang. Karena sama halnya dengan melakukan transaksi riba.
3. Pada asalnya, dilarang menabung di bank, meskipun tanpa bermaksud mengambil bunganya. Karena menyimpan uang di bank sama halnya membantu mereka untuk melakukan transaksi riba.
4. Ulama memberikan pengecualian bolehnya menabung di bank, dengan dua syarat:
* Adanya kebutuhan yang mendesak
* Tidak mengambil bunganya

5. Batasan kebutuhan mendesak yang membolehkan menyimpan uang di bank adalah adanya kekhawatiran terhadap keamanan harta nasabah, jika tidak disimpan di bank.

6. Kebutuhan mendesak antara satu orang dengan yang lainnya, berbeda-beda. Karena itu, batasan ini tidak berlaku umum.

7. Dibedakan antara hukum membuka rekening di bank untuk memanfaatkan jasa bank, dengan menyimpan uang di bank.

8. Dibolehkan membuka rekening di bank untuk memanfaatkan jasa bank yang halal, seperti transfer gaji atau yang lainnya.

9. Pihak yang mendapatkan transfer gaji dari bank, diharuskan segera mengambil uang tersebut dan tidak mengendapkannya di bank. Kecuali ada kebutuhan yang mendesak, sebagaimana keterangan sebelumnya.

10. Tidak dibolehkan menabung di bank dengan tujuan mendapatkan bunga, untuk disedekahkan atau diinfakkan ke jalan yang benar. Karena ini sama halnya dengan beramal dengan cara bermaksiat.

Penjelasan detailnya bisa dibaca disini:
Https://konsultasisyariah.com/10579-hukum-menabung-di-bank.html

Pertanyaan lanjut, kalau semua resign dari bank terus yang melayani kita di akad jasa kayak transfer siapa mas?
Naaah.. Itupun bikin galau, karena jawabannya mengarah pada bank yang dibangun oleh sistem ekonomi kapitalis di negara yang kita tinggali. Tapi bukan tidak mungkin negara akan merespon lho, ketika buanyaak masyarakat gelisah, undang-undang perbank-kan akan direvisi. Bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang sekarang 9% bisa makin turun jadi 2% pertahun kayak di Malaysia atau Jepang (dari tulisan yang pernah saya baca), syukur-syukur malah bunganya NOL! Hehehe..

Coba kamu ketik di google: Laba bersih bank A,B,C. Jangan kaget.. Setahun mereka bisa punya laba sampai 25 trilyunnnn!!
Kalau ditulis gini: 25.000.000.000.000!! Banyak banget tuh nol nol nol nya.. Dan ada duit kita tuh yang kerja keras bayar cicilan tiap bulan

Terus kalau bunga bank Nol, pemasukan bank darimana dong?
Jelasss laba bank akan turun drastiss... Mereka hanya dapat uang jasa dari biaya admin tabungan bulanan, dari jasa transfer, jasa ATM, jasa Payroll, sewa depositbox, jasa ecommers dll..
Dan pasti dengan laba yang turun drastis, bank mungkin tidak akan bisa ngasih fasilitas lengkap dan canggih seperti yang selama ini kita nikmati..
Dilema dan galau kan?

Terus gimana mas enaknya?
Kalau saya tetep ngikuti saran para ulama saja, menjadikan bank sebagai mitra jasa.
Bank konvensional untuk jasa transfer, kita sah dan rela bayar biayanya. Kayak bayar biaya wesel di kantor pos dulu..
Bank syariah kita gunakan untuk menabung, memilih tabungan wadiah tanpa bunga.

Terus kalau nabung di bank syariah apa ada jaminan uang kita gak diputer oleh mereka buat utangan juga?
Jawaban Ustadz Ammi Nur Baits waktu itu:
"Bukan menjadi urusan kita lagi, karena akad kita menyimpan dengan bank, soal mereka menggunakan untuk yang lain sudah menjadi aturan main sistem bank, kita sebagai nasabah tidak punya kuasa merubahnya, karena bola di tangan pemerintah dan pembuat aturan perbankan"

Kalau kamu tanya saya lagi kelanjutannya, saya pun tidak bisa menjawabnya.. Karena sampai hari ini pun saya masih seperti kamu, antara cinta dan galau dengan bank..